Membaca Hutan, Air, Energi, dan Pangan Lewat Kacamata Gender dan Kearifan Lokal
Admin WEB | 15 Agustus 2026 | Dibaca 139 kali |

Foto Bersama Kegiatan Dalam Kegiatan Wokshop Explore CN040, 14 Agustus 2026

KUPANG. Bagaimana masyarakat di wilayah perbatasan memaknai hutan, air, energi, dan makanan dalam kehidupan sehari-hari? Siapa yang mengambil air, siapa yang mengolah pangan, dan siapa yang duduk di forum adat ketika keputusan penting tentang hutan diambil? Pertanyaan-pertanyaan sederhana namun mendasar inilah yang menjadi benang merah workshop bertajuk “Perspektif Gender dan Kearifan Lokal dalam Penelitian Kualitatif” yang digelar di Swiss Belcourt Kupang pada Jumat, 14 Agustus 2026. 

Workshop yang berlangsung secara hybrid, baik tatap muka maupun daring melalui Zoom, ini mengangkat studi kasus Nexus Hutan, Air, Energi, dan Makanan (HAEM) di perbatasan Indonesia. Kegiatan ini dirancang dengan tiga tujuan utama, yaitu menyampaikan perkembangan Tim Peneliti Exlpore CN040 SDGs UKAW, yang didanai oleh RECOFTC untuk memperdalam pemahaman kepada 22 peserta kegiatan yang meliputi perwakilan dari pihak akademisi UKAW, perwakilan Desa Fatulotu, Tim Peneliti Explore CN040 SDGs UKAW dan Patner dari Universitas Kaltara, Universitas Candrawasisih dan Universidade Oriental Timor Lorosa'e (UNITAL) tentang perspektif gender dan kearifan lokal dalam kajian HAEM, serta melatih keterampilan coding, analisis, dan interpretasi data kualitatif secara langsung.

Hutan Menyusut, Kelompok Rentan Paling Terdampak

Sesi pembuka diisi oleh Pdt. Mefibosed Radhjapono, M.Si. Teol selaku Sekretaris SDGs Universitas Kristen Artha Wacana untuk membuka kegiatan workshop tersebut dan dilanjutkan Dr. Jonathan E. Koehuan, STP., MP, yang memaparkan progres penelitian Explore CN040. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian aksi partisipatif atau Participatory Action Research (PAR) yang inklusif dan bersifat bottom-up, sehingga masyarakat tidak sekadar menjadi objek, melainkan turut terlibat dalam proses penelitian.

Hasil analisis model persepsi masyarakat menunjukkan bahwa instrumen penelitian yang digunakan reliabel dan valid. Sebagian besar hubungan langsung antarkomponen nexus bernilai positif dan signifikan. Artinya, pengelolaan yang baik pada satu komponen cenderung membawa manfaat bagi komponen lainnya. Hutan yang terjaga, misalnya, akan ikut menopang ketersediaan air, energi, dan pangan.

Namun, data sekunder periode 2014 hingga 2024 memperlihatkan gambaran yang patut diwaspadai. Luas hutan terus menurun, sementara lahan pertanian campuran semakin bertambah. Menurut paparan tersebut, jika kondisi ini dibiarkan, fungsi hutan akan melemah dan berdampak pada komponen nexus lainnya. Pihak yang pertama kali menanggung akibatnya adalah kelompok rentan.


Gender Bukan Kodrat, Melainkan Konstruksi Sosial

Materi kedua dibawakan oleh Lintje H. Pellu dari Tim Explore UKAW yang dimoderatori oleh Jofret U. S. Peku Djawang, S.AB., MM selaku Anggota Tim Peneliti Explore CN040 . Ia menegaskan bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh budaya, agama, dan struktur masyarakat. Berbeda dengan perbedaan biologis, gender dapat berubah seiring waktu. Meski demikian, nilai-nilai patriarki masih melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan, mulai dari marginalisasi, subordinasi, stereotip, beban ganda, hingga kekerasan.

Peserta kemudian diperkenalkan pada sejumlah kerangka analisis gender, antara lain kerangka Kabeer, Harvard, Moser, dan Pemberdayaan. Tidak berhenti pada teori, peserta juga mencoba langsung lembar kerja Harvard untuk memetakan pembagian kerja serta akses dan kontrol atas sumber daya.

Sebagai ilustrasi, data terpilah dari riset KONEKSI di Kabupaten Malaka tahun 2023 hingga 2024 menunjukkan pola yang menarik. Laki-laki lebih dominan pada tahap penyiapan lahan dan penanaman, sedangkan perempuan lebih dominan pada tahap pascapanen dan pemasaran. Dari sisi kearifan lokal, tradisi Tara Bandu di Belu dan Malaka dibahas sebagai contoh aturan kolektif masyarakat adat yang menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Dari Transkrip Wawancara Menuju Tema Penelitian

Sesi ketiga yang dimoderatori oleh Gabriela Hetharia, SP., M.Sc selaku Anggota Tim Peneliti Explore CN040 dan materi dibawakan oleh Dr. Angela Merici Minggu, S.E., M.Si., Ak. mengajak peserta menyelami teknik coding dalam penelitian kualitatif. Coding dipahami sebagai proses mengubah data wawancara yang mentah menjadi temuan yang mampu menjawab pertanyaan penelitian.

Prosesnya dilakukan secara bertahap. Peneliti terlebih dahulu membaca data dengan cermat, kemudian membuat kode, mengelompokkan kode-kode yang serupa ke dalam kategori, dan akhirnya menamai kelompok tersebut sebagai tema. Pemateri memberi penekanan khusus bahwa tema tidak boleh dirumuskan langsung dari kutipan wawancara. Tema harus melewati tahap kode dan kategori agar setiap temuan dapat ditelusuri kembali ke data aslinya.


Praktik Langsung dengan Data Desa Alas

Pemahaman tersebut langsung diuji melalui praktik. Peserta menganalisis data wawancara masyarakat Desa Alas dan Alas Selatan berdasarkan tiga pertanyaan penelitian.

Pada pertanyaan pertama tentang makna HAEM bagi masyarakat, peserta menemukan bahwa hutan dipandang sebagai penopang hidup, air sebagai kebutuhan dasar, dan kayu bakar sebagai sumber energi rumah tangga. Sumber pangan pun tampak bergeser dari hutan ke kebun dan pasar. Keempat unsur tersebut dimaknai sebagai satu sistem kehidupan yang utuh.

Pada pertanyaan kedua tentang peran gender, terlihat bahwa perempuan mengelola air rumah tangga dan berperan dalam upaya konservasi, sementara laki-laki lebih dominan pada pekerjaan fisik. Perempuan memiliki posisi budaya yang penting, tetapi otoritas pengambilan keputusan masih dipegang oleh laki-laki.

Adapun pada pertanyaan ketiga tentang kearifan lokal, peserta mengidentifikasi ritual dan norma adat dalam pemanfaatan hutan, aturan adat perlindungan hutan seperti hutan larangan Saluhu, sanksi adat, upaya rehabilitasi dan konservasi, serta perlindungan sumber air.

Secara umum, masyarakat ternyata telah memandang hutan, air, energi, dan makanan sebagai satu kesatuan, meskipun mereka tidak menggunakan istilah nexus. Pembagian peran gender bersifat saling melengkapi, tetapi belum sepenuhnya setara, terutama dalam hal pengambilan keputusan.

Kesenjangan Terbesar Ada pada Pengambilan Keputusan

Sesi terakhir berupa diskusi kelompok yang dipandu oleh Dra. Anggraeni Rupidara, M.Si, Ph.D. Peserta dibagi ke dalam tiga kelompok untuk mengidentifikasi perubahan HAEM, menganalisis akses, peran, kontrol, dan manfaat berdasarkan gender, lalu menyusun rekomendasi awal.

Ketiga kelompok sampai pada kesimpulan yang sejalan. Perempuan dominan dalam pengelolaan air, energi rumah tangga, dan pengolahan pangan, sedangkan laki-laki dominan dalam pengelolaan hutan dan keputusan adat. Kesenjangan paling besar justru terletak pada kontrol dan pengambilan keputusan.

Kelompok pertama menyoroti rendahnya literasi masyarakat tentang keterkaitan antarunsur HAEM. Mereka merekomendasikan edukasi HAEM yang responsif gender, pengembangan energi alternatif selain kayu bakar, pengembangan Hamisbatar atau upacara panen pertama sebagai wisata budaya, serta pembukaan ruang partisipasi bagi kelompok rentan.

Kelompok kedua mengangkat persoalan alih fungsi hutan. Sebagai jalan keluar, mereka mengusulkan penyusunan Peraturan Desa tentang pengelolaan hutan yang ramah GEDSI dan ekologi, disertai kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan Keuskupan Atambua.

Sementara itu, kelompok ketiga menyoroti posisi perempuan yang hanya ditempatkan sebagai pengelola, sedangkan laki-laki menjadi pengambil keputusan. Mereka merekomendasikan pelibatan Bei, yakni tokoh perempuan adat, dalam musyawarah, penyusunan kebijakan tertulis tentang peran perempuan dalam keputusan terkait HAEM, serta menghidupkan kembali tradisi tara horak.


Langkah Lanjutan Menuju Tata Kelola yang Lebih Adil

Workshop ini menegaskan bahwa analisis kualitatif yang teliti perlu berjalan seiring dengan kepekaan terhadap gender dan budaya setempat. Perempuan dan kearifan lokal memegang peran penting dalam menjaga keberlanjutan HAEM, tetapi akses perempuan terhadap ruang pengambilan keputusan masih terbatas. Kata Herry Aprilia Manubulu, S.Sos., M.Si., AK selaku anggota Tim Peneliti Explore CN040 SDGs UKAW yang turut terlibat dalam pembahasan langkah lanjutan tata kelola yang lebih untuk menjaga keberlanjutan HAEM.

Sebagai tindak lanjut, tim peneliti sepakat untuk menerapkan alur coding berjenjang dan menggunakan data terpilah gender pada analisis berikutnya. Perspektif GEDSI dan kearifan lokal juga akan dimasukkan ke dalam rekomendasi tata kelola lanskap hutan berbasis nexus HAEM. Lebih jauh, hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan advokasi kebijakan dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan di wilayah perbatasan.

Dengan bekal tersebut, penelitian ini tidak hanya berupaya memotret kondisi hutan, air, energi, dan pangan di perbatasan, tetapi juga memastikan bahwa suara perempuan dan nilai-nilai adat turut menentukan arah pengelolaannya di masa depan.


BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin